Bantu Ferida!
FERIDA Gunawan merasa menjadi korban keadilan Bromo.
Akhir Januari 2024 Andrie Wibowo, suaminya divonis 2,5 tahun penjara dan harus membayar 3,5 miliar rupiah. FERIDA tak paham: Pengadilan Kraksaan Probolinggo menyebut perbuatan suaminya tidak sengaja, namun tetap dihukum seberat itu. Bagaimana FERIDA mampu menghadapinya? Siapa yang memperhatikan mereka? Mari bantu FERIDA menjalani hidupnya selama Suami di penjara. Selepas penjara, belum tentu ada pengguna jasa Suaminya yang mantan napi. Semoga banyak masyarakat Indonesia seperti Anda. Demi Hukum yang tidak mengorbankan keluarga!
Bantu Ferida dengan scan QR atau klik tombol dibawah, bantuan anda sangat berharga bagi keluarga Ferida!
Informasi Lebih Lanjut: